Saturday, June 20, 2015

Bersafar, Lebih Utama Berbuka atau Tetap Puasa?


Dalil orang bersafar atau musafir boleh tidak berpuasa adalah firman Allah:
Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)



Musafir punya pilihan untuk boleh berbuka/tidak berpuasa, ataukah tetap berpuasa.
Dari Abu Sa’id Al Khudri dan Jabir bin ‘Abdillah, mereka berkata:
Kami bersafar bersama Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Namun mereka tidak salimg mencela satu sama lainnya.” (HR. Muslim no 1117)

Namun manakah yang lebih utama baginya, apakah berpuasa atau tidak, bisa dilihat pada kondisi berikut ini:
a. Jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai amal kebaikan, maka lebih utama untuk berpuasa. Alasannya karena lebih cepat terlepasnya beban kewajiban (tanpa qadha’, dimana beban kemudian muncul untuk menggantinya) dan lebih mudah berpuasa dengan orang banyak dari pada sendirian.
b. Jika berat untuk berpuasa dan sulit untuk melakukan amal-amal kebaikan, maka lebih utama untuk berbuka/tidak berpuasa.
c. Jika berpuasa malah membinasakan diri, maka wajib untuk berbuka/tidak berpuasa.
Firman Allah
Janganlah kalian melemparkan diri kalian pada kebinasaan…” (QS. Al-Baqarah:159)


Beberapa pendapat menyatakan bahwa safar yang membolehkan berbuka adalah safar yang berjarak minimal kira-kira 89 km. safar ini, menurut Jumhur Ulama, harus dilakukan sebelum terbitnya matahari. Jika dia sudah berpuasa saat memulai perjalanan (perjalanan dimulai setelah subuh), maka dia tidak boleh membatalkan puasanya. Namun, jika ternyata tidak mampu melanjutkan puasanya karena perjalanan yang sangat melelahkan, maka boleh berbuka/membatalkan puasanya dan wajib mengqadha’nya.

Hal ini sebagaimana hadis riwayat Jabir bahwasanya Rasulullah berangkat menuju Makkah pada ‘Aam al-Fath. Sampai masuk kawasan Kura’ al-Ghamim (nama sebuah jurang di Asfan, dataran tinggi Madinah) Rasulullah masih berpuasa, maka para sahabat pun ikut berpuasa. Kemudian Rasul mendengar laporan bahwa “rombongan sudah merasa amat berat untuk meneruskan puasa, hanya saja mereka menunggu apa yang dilakukan Rasul.” Maka kemudian Rasulullah mengajak meminum air sehabis Ashar. Semua rombongan memperhatikan beliau, sehingga ada sebagian yang ikut membatalkan puasa dan sebagian lain masih terus melanjutkan puasanya.


0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blogger templates