Wednesday, December 17, 2014
Browse » Home »
Nasehat Muslimah
» Bahaya Suara Wanita
Bahaya Suara Wanita
Allah ta'ala berfirman,
"Maka janganlah kamu (para wanita) melembutkan
suara dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam
hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik." [Al-Ahzab: 32]
- Penjelasan Makna Ayat:
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
"Makna ayat ini: Bahwa seorang wanita tidak
boleh berbicara dengan laki-laki asing (non mahram atau bukan suaminya) dengan
ucapan yang lembut. Maksudnya: Janganlah seorang wanita berbicara dengan
laki-laki asing seperti berbicara dengan suaminya." [Tafsir Ibnu Katsir,
6/409]
As-Sa'di rahimahullah berkata,
"Orang yang ada penyakit dalam hatinya,
maksudnya: Penyakit syahwat zina, maka ia dengan sangat mudah akan tergoda
walau dengan sedikit rayuan, karena hatinya tidak sehat." [Taisirul
Karimir Rahman, hal. 663]
Beliau rahimahullah juga berkata,
"Maka ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa
hukum sarana sesuai tujuan, karena melembutkan dan memelankan suara pada
dasarnya mubah, akan tetapi ketika ia dapat menjadi sarana kepada yang haram
maka dilarang, hingga sepatutnya bagi wanita dalam berbicara dengan laki-laki
asing untuk tidak melembutkan suara.
Dan tatkala Allah melarang para wanita melembutkan
suara, maka bisa terjadi salah sangka bahwa mereka diperintahkan untuk
mengeraskan suara, sehingga sangkaan tersebut ditolak dengan firman-Nya:
"Dan ucapkanlah perkataan yang baik."
Maksudnya: Tidak keras dan tidak kasar, sebagaimana juga tidak boleh lemah
lembut." [Taisirul Karimir Rahman, hal. 663]
- Beberapa Pelajaran:
1) Wanita sangat mulia sehingga perlu dijaga
2) Penjagaan terhadap wanita dari banyak sisi,
apakah hatinya, penampilannya, pandangan matanya, tingkah lakunya maupun cara
berbicaranya
3) Wanita memang menarik lagi menggoda yang sering
dijadikan senjata setan, sehingga apabila tidak dijaga maka akan menjerumuskan
kaum lelaki ke dalam dosa zina dan keburukan lainnya
4) Islam telah menetapkan batasan-batasan dan
adab-adab yang baik dalam pergaulan, termasuk pergaulan antara lawan jenis
5) Islam adalah agama yang sempurna, mengatur segala
urusan dan membimbing kepada kemaslahatan, serta mengajak kepada akhlak yang
mulia dan melarang dari akhlak yang tercela
6) Berpalingnya manusia dari bimbingan syari'at akan
memunculkan berbagai macam malapetaka dan kerusakan, baik dunia dan agama
7) Hati terbagi 3, hati yang sehat, yang sakit dan
yang mati
8) Bahaya penyakit hati dan pentingnya menjaga dan
mengobatinya, serta bahaya memperturutkan nafsu syahwat
9) Seorang suami atau istri wajib memahami adab-adab
pergaulan dan batasan-batasan antara suami istri dan lawan jenis yang bukan
suami atau istrinya
10) Kaidah syari'at: Sarana memiliki hukum sesuai
tujuan
11) Sesuatu yang mubah dapat menjadi haram apabila
mengantarkan kepada yang haram, dan dapat menjadi wajib apabila suatu kewajiban
tidak dapat tegak kecuali dengannya
12) Perintah berkata-kata yang baik
13) Islam apabila melarang sesuatu maka pasti
memberikan solusi, maka tatkala dilarang berbicara dengan cara yang tidak baik,
selanjutnya diperintahkan berkata-kata yang baik
14) Allah Maha Berilmu dan Maha Hikmah, hal itu
dapat kita petik dari keindahan dan keistimewaan syari'at
15) Manusia adalah makhluk yang lemah, mudah
terjerumus oleh nafsu syahwat dan godaan setan, sehingga perlu berpegang teguh
dengan syari'at agar selalu terjaga dari berbagai penyimpangan.
Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment